Home »
INFO MADURA
» Polisi : Bantah Tentang Uang Pelicin Kasus Laka | SYLA
Polisi : Bantah Tentang Uang Pelicin Kasus Laka | SYLA
Selasa, 17 April 2012 | 0 komentar
Madura, Pamekasan : Petugas Kepolisian dari Polres Pamekasan membantah dugaan adanya main mata soal pembebasan sopir maupun kendaraan yang diamankan setelah kecelakaan yang menewaskan korbannya, dengan uang pelican.
Pasalnya Polisi tetap bertindak sesuai prosedur terhadap semua kecelakaan yang terjadi di wilayah Pamekasan. Sebagaimana penuturan Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Suyono dalam Halo Polisi Senin (16/04/12) Pagi.
Polisi sejatinya tidak akan melakukan penahanan terhadap seseorang dalam kasus kecelakaan kecuali kasus lain seperti tindak criminal, tetapi polisi membantu para masyarakat yang tertimpa kecelakaan sehingga mendapatkan jalan keluar yang baik antara kedua belah pihak, agar tidak ada masalah dikemudian hari.
“ Tidak benar jika polisi melepaskan begitu saja para tersangka dalam kasus laka, tetapi semua dibantu untuk proses perdamaian antara dua pihak atau lebih yang terkait dalam suatu kecelakaan”, jelasnya.
Menurutnya,kecelakaan yang terjadi semua diproses, baik pihak korban atau pelaku semuanya dimintai keterangan dan didamaikan dengan jalan keluar yang baik.
Sebagaimana informasi sebelumnya, kecelakaan beberapa waktu lalu yang menewaskan pengendara motor, setelah terlindas mobil truck diduga dilepaskan, baik sopir maupun kendaraannya tidak lebih dari 24 jam. Sehingga anggapan miring dari masyarakat terhadap polisi cukup santer, bahwa pelaku bisa membayar untuk penyelesaian kasus tersebut.
Sumber : http://www.karimatafm.com/news/detail/3732/1/polisi-bantah-isu-miring-soal-uang-pelicin-kasus-laka
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan sobat bercomentar sesuai dengan postingan di atas,
INGAT !!! Comentator yang baik tidak menyertakan hal-hal sebagai berikut
1. Link
2. Bukan untuk promosi
3. Berbau Sara
4. Berbau negatif
5. Tidak menyakiti pihak manapun
Dan apa bila hal itu ada maka tidak segan-segan akan saya hapus
By : SYLA 4 EVER