Pamekasan : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan berhasil menjaring sepasang kekasih yang berduaan di tempat kos di Jalan Bahagia, Senin (16/4).
Keduanya berinsial SG warga Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, sedangkan pasangan wanitanya berinsial ML warga Desa Laden Kecamatan Kota. Saat ditangkap di dalam ruangan, ML masih mengenakan seragam SMK Negeri 1 Pamekasan. Diduga ia tidak langsung pulang ke rumahnya usai mengikuti UN.
Syamsurijal Arifin Kasi Penegakan Perda Satpol PP Pemkab Pamekasan menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan berdasar informasi masyarakat. Keduanya dilaporkan sering bertemu di tempat kos itu, bahkan sempat dilakukan upaya penggerebekan namun berhasil kabur.
“Kita menangkap pasangan kekasih yang selalu membuat warga tidak nyaman di sekitar kos itu. Sering katanya dia bertemu di sana. Ya berbuat apalagi kalau tidak mesum,” katanya.
Setelah berhasil dijaring, keduanya langsung diamankan di kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kata Rizal, keduanya akan diberi pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya. Selanjutnya mereka diantar kepada orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan sobat bercomentar sesuai dengan postingan di atas,
INGAT !!! Comentator yang baik tidak menyertakan hal-hal sebagai berikut
1. Link
2. Bukan untuk promosi
3. Berbau Sara
4. Berbau negatif
5. Tidak menyakiti pihak manapun
Dan apa bila hal itu ada maka tidak segan-segan akan saya hapus
By : SYLA 4 EVER