Latest Posts :
Home » » Mendiknas : Yang Memperkerjakan Harus Diberi Sanksi | SYLA

Mendiknas : Yang Memperkerjakan Harus Diberi Sanksi | SYLA

Selasa, 24 April 2012 | 0 komentar



VIVAnews - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengaku prihatin dengan kisah Sarah Amelia, murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Koja, Jakarta Utara yang membantu keluarganya dengan bekerja di kafe hingga dini hari. Ia mengatakan masalah ini seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi Sarah tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (UN).

"Mestinya tidak boleh. Dan masalah seperti ini seharusnya tidak melulu dilimpahkan kepada Kementerian, tapi harusnya menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan DKI," ujar M. Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 24 April 2012.

M. Nuh juga menegaskan seharusnya pihak kafe yang mempekerjakan Sarah dijatuhi sanksi karena telah mempekerjakan anak di bawah umur. Pekerjaan tersebut, menurutnya tidak pantas untuk anak seusia Sarah.

"Yang mempekerjakan itu sudah melanggar UU, mempekerjakan anak di bawah umur. Yang mempekerjakannya harus diberi sanksi. Karena UU ketenagakerjaan itu kan tidak memperbolehkan anak di bawah umur bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M.Ikhsan dalam perbincangan dengan VIVAnews, menyatakan mendapat laporan dari warga sekitar tempat tinggal SA terkait kasus ini. Tim KPAI pun langsung melakukan komunikasi intensif dengan keluarga Sarah Amelia.

"SA bekerja untuk membantu kebutuhan keluarga. Orangtuanya pemulung. Dengan usianya yang sangat dini, ritme hidup SA sangat luar biasa menguras keringat, otak, dan hati tentunya."

Sarah dan keluarganya tinggal di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Setiap malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dia harus sudah masuk kerja di sebuah kelab malam.

Menurut Ikhsan, permasalahan ini bukanlah hal baru. Banyak kasus anak-anak di bawah umur yang membanting tulang mencari nafkah untuk menopang hidup keluarga.

"Di daerah Jatinegara, Kali Jodoh, Priok, itu banyak. Ini semua karena persoalan kemiskinan yang struktural. Tidak ada pekerjaan lain untuk mencari uang," kata Ikhsan.

Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/307416-mendiknas---pekerjaan-tak-pantas-untuk-sa
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sobat bercomentar sesuai dengan postingan di atas,
INGAT !!! Comentator yang baik tidak menyertakan hal-hal sebagai berikut

1. Link
2. Bukan untuk promosi
3. Berbau Sara
4. Berbau negatif
5. Tidak menyakiti pihak manapun

Dan apa bila hal itu ada maka tidak segan-segan akan saya hapus

By : SYLA 4 EVER

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SYLA 4 EVER - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger