Latest Posts :
Home » » Gaji Pegawai OJK akan Menyedot APBN Selama 3-5 Tahun | SYLA

Gaji Pegawai OJK akan Menyedot APBN Selama 3-5 Tahun | SYLA

Selasa, 17 April 2012 | 0 komentar

VIVAnews- Ketua Tim Perwujudan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulia P Nasution, mengatakan gaji Dewan Komisiner dan pegawai OJK akan diambil dari APBN selama 3-5 tahun mendatang. Besaran gaji pegawai OJK akan jauh lebih baik dari pegawai BI dan Kementerian Keuangan.

"Kalau dari industri keuangan dan pasar modal belum bisa, karena kami harus melihat bagaimana kondisi industri kita. Jangan sampai membebani industri," ujar Mulia di Jakarta, Selasa 17 April 2012.

Mulia juga memastikan, bahwa sistem pengajian dan besaran gaji kedepan akan jauh lebih baik dari pegawai Bank Indonesia dan Kemenkeu. "Yang jelas itu standar, harus kalau bisa lebih baik, tapi dana dari APBN, dan harus dijelaskan nanti, mengapa mereka di beri gaji yang baik agar mereka berdidikasi pada tugas mereka," ujarnya.

Proses perekrutan pegawai OJK akan dilakukan pada November nanti. Hal itu berarti setelah Dewan Komisioner OJK terbentuk, maka Kementerian Keuangan dan BI harus mencari calon untuk menduduki jabatan deputi maupun pegawai. Sementara pada Oktober menteri akan mengusulkan nama-nama itu sehingga pada November bisa ditetapkan.
"Nah tentunya akan dilihat apa jabatannya di OJK, karena kita awal 2013 bukan hanya bidang pengawasan pasar modal dan non bank tapi juga sekteriat yang urus SDM, hukum dan masih banyak lagi," ujarnya.

Mulia menjelaskan para kandidat calon pegawai OJK itu harus memiliki kompetensi yang bagus di dunia ekonomi. Tak hanya skill, namun juga memiliki integritas dan pengalaman di industri keuangan dan pasar modal.

Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/305129-gaji-pegawai-ojk-lebih-tinggi-dibanding-bi
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sobat bercomentar sesuai dengan postingan di atas,
INGAT !!! Comentator yang baik tidak menyertakan hal-hal sebagai berikut

1. Link
2. Bukan untuk promosi
3. Berbau Sara
4. Berbau negatif
5. Tidak menyakiti pihak manapun

Dan apa bila hal itu ada maka tidak segan-segan akan saya hapus

By : SYLA 4 EVER

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SYLA 4 EVER - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger